FASILITATOR KOMUNIKASI
PEMBANGUNAN
I.
Pengertian
Fasilitator adalah seseorang yang
membantu sekelompok orang memahami tujuan bersama mereka dan membantu mereka
membuat rencana guna mencapai tujuan tersebut tanpa mengambil posisi tertentu
dalam diskusi. Dalam hal ini penyuluh merupakan fasilitator didalam dunia
komunikasi pertanian. Jadi yang dimaksud dengan fasilitator/penyuluh komunikasi
adalah sebagai change agent (Lippit,
1958) dan (Rogers, 1983), yaitu seseorang yang atas nama pemerintah atau
penyelenggara komunikasi pembangunan berkewajiban untuk mempengaruhi proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh calon penerima manfaat dalam kegiatan
pembangunan.
II.
Ragam
Fasilitator/Penyuluh
Berdasarkan status dan
lembaga tempatnya bekerja, fasilitator/penyuluh dibedakan dalam (UU No. 16
Tahun 2006):
1. Penyuluh
Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu
pegawai negeri yang ditetapkan dengan status jabatan fungsional sebagai
penyuluh. Penyuluh pertanian PNS mulai dikenal sejak awal 1970 seiring dengan
dikembangkannya konsep “catur sarana unit
desa” dala program BIMAS.
Sedang jabatan fungsional penyuluh,
mulai dibicarakan sejak pelaksanaan proyek penyuluhan tanaman pangan (National Food Crops Extension
Project/NFCEP) sejak tahun 1976.
2. Penyuluh
swasta, yaitu penyuluh pertanian yang berstatus sebagai karyawan perusahaan
swasta (produsen pupuk, pestisida, perusahaan benih/ benih/ alat/ mesin
pertanian, dll) termasuk kategori penyuluh swasta adalah, penyuluh dari lembaga
swadaya masyarakat (LSM).
3. Penyuluh
swadaya, yaitu petani atau warga masyarakat yang secara sukarela melakukan
kegiatan penyuluhan di lingkungannya.
Termasuk
dalam kelompok ini adalah, penyuluh yang diangkat dan atau memperoleh imbalan
dari dan oleh masyarakat di lingkungannya.
III.
Peran
Fasilitator/Penyuluh
Secara
konvensional, peran penyuluh hanya dibatasi pada kewajibannya untuk
menyampaikan inovasi dan mempengaruhi penerima manfaat penyuluhan melalui
metoda dan teknik-teknik tertentu sampai mereka (penerima manfaat penyuluhan)
itu dengan kesadaran dan kemampuannya sendiri mengadopsi inovasi yang
disampaikan. Tetapi, dalam perkembangannya, peran penyuluh tidak hanya terbatas
pada fungsi menyampaikan inovasi dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan
yang dilakukan oleh penerima manfaat penyuluhannya, tetapi ia harus mampu
menjadi jembatan penghubung antara pemerintah atau lembaga penyuluhan yang
diwakilinya dengan masyarakatnya, baik dalam hal menyampaikan inovasi atau
kebijakan – kebijakan yang harus diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat
sasaran, maupun untuk menyampaikan umpan – balik atau tanggapan masyarakat
kepada pemerintah/ lembaga penyuluhan yang bersangkutan. Sebab, hanya dengan
menempatkan diri pada kedudukan atau posisi seperti itulah ia akan mampu
melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam arti, mampu “mengamankan” kebijakan
pemerintah atau keinginan lembaga penyuluhan yang bertujuan membantu masyarakat
memperbaiki mutu hidup dan kesejahteraannya, dilain pihak ia akan memperoleh
kepercayaan sebagai “agen pembaharuan” yang dapat diterima dan dipercaya oleh
masyarakat penerima manfaatnya.
Sehubungan dengan peran
yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap penyuluh seperti itu, Kurt
Levin (1943) mengenalkan adanya 3 (tiga) macam peran penyuluh yang terdiri atas
kegiatan-kegiatan:
1)
Pencairan diri dengan masyarakat
sasaran,
2)
Menggerakkan masyarakat untuk melakukan
perubahan,
3)
Pemantaban hubungan dengan masyarakat
sasaran.
Ketiga macam peran
tersebut, oleh Lippit (1958) dikembangkan menjadi beberapa peran lain yang
lebih rinci, yaitu:
1)
Pengembangan kebutuhan untuk melakukan
perubahan-perubahan dalam tahapan ini, setiap penyuluh harus melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang mencakup:
a) Diagnosa
masalah atau kebutuhan-kebutuhan yang benar-benar diperlukan (real need) masyarakat sasaran.
b) Pemilihan
obyek perubahan yang tepat, dengan kegiatan awal yang benar-benar diyakini
pasti berhasil dan memiliki arti yang sangat strategis bagi berlangsungnya
perubahan-perubahan lanjutan di masa-masa berikutnya.
c) Analisis
tentang motivasidan kemampuan masyarakat sasaran untuk melakukan perubahan,
sehingga upaya perubahan yang direncanakan mudah diterima dan dapat
dilaksanakan sesuai dengan sumberdaya (dana, pengetahuan/keterampilan, dan
kelembagaan) yang telah dimiliki masyarakat penerima manfaatnya.
d) Analisis
sumberdaya yang tersedia dapat digunakan oleh penyuluh untuk perubahan seperti
yang direncanakan.
e) Pemilihan
peran bantuan yang paling tepat yang akan dilakukan oleh penyuluh, baik berupa
bantuan keahlian, dorongan/ dukungan untuk melakukan perubahan, pembentukan
kelembagaan, atau memperkuat kerjasama masyarakat atau menciptakan susasan
tertentu bagi terciptanya perubahan.
2)
Menggerakkan
masyarakat untuk melakukan perubahan. Dalam tahapan ini, kegiatan yang harus
dilakukan oleh penyuluh adalah:
a) Menjalin
hubungan yang akrab dengan masyarakat sasaran
b) Menunjukkan
kepada masyarakat sasaran tentang pentingnya perubahan-perubahan yang harus
dilakukan, dengan menunjukkan masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang
belum dirasakan oleh masyarakat sasarannya
c) Bersama-sama
masyarakat, menentukan kegiatan memobilisasi sumberdaya (mengumpulkan dana,
menyelenggarakan pelatihan, membentuk dan mengembangkan kelembagaan), dan
memimpin (mengambil inisiatif, mengarahkan, dan memimbing), perubahan yang
direncanakan.
3)
Memantabkan hubungan dengan masyarakat
sasaran, melalui upaya-upaya:
a) Terus
menerus menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan masyarakat sasaran,
terutama tokoh-tokohnya (baik tokoh formal maupun tokoh informal),
b) Bersama-sama
tokoh-tokoh masyarakat memantabkan upaya-upaya perubahan dan merancang
tahapan-tahapan perubahan yang perlu dilaksanakan untuk jangka panjang, dan
c) Terus-menerus
memberikan sumbangan terhadap perubahan-perubahan yang propesional melalui
kegiatan penelitian dan rumusan konseptual.
Berkaitan
dengan peran penyuluh, Mosher (1968) mengungkapkan bahwa setiap penyuluh (pertanian) harus mampu melaksanakan peran
ganda sebagai:
1)
Guru, yang berperan untuk mengubah
prilaku (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) masyarakat penerima manfaatnya.
2)
Penganalisa, yang selalu melakukan
pengamatan terhadap keadaan (sumberdaya alam, prilaku masyarakat, kemampuan
dana, dan kelembagaan yang ada) dan masalah-masalah serta kebutuhan-kebutuhan
masyarakatsasaran, dan melakukan analisis tentang alternative pemecahan
masalah/ pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut.
3)
Penasehat, untuk memilih alternative
perubahan yang paling tepat, yang secara teknis dapat dilaksanakan, secara
ekonomi menguntungkan, dan dapat diterima oleh nilai-nilai social budaya
setempat.
4)
Organisator, yang harus mampu menjalin hubungan
baik dengan segenap lapisan masyarakat (terutama tokoh-tokohnya), mampu
menumbuhkan kesadaran dan menggerakkan partisipasi masyarakat, mampu
berinisiatif bagi terciptanya perubahan-perubahan serta dapat memobilisasi
sumberdaya, mengarahkan dan membina kegiatan-kegiatan maupun mengembangkan
kelembagaan-kelembagaan yang efektif untuk melaksanakan perubahan-perubahan
yang direncanakan.
IV.
Kualifikasi
Fasilitator/Penyuluh
Selaras
dengan peran yang harus dimainkan oleh setiap penyuluh seperti telah dipaparkan
diatas, Berlo (1960) menemukakan 4 (empat) kualifikasi yang harus dimiliki
setiap penyuluh yang mencakup:
1)
Kemampuan berkomunikasi, hal ini tidak
hanya terbatas pada kemampuan: memilih inovas, memilih dan menggunakan saluran
komunikasi yang efektif, memilih dan menerapkan metoda penyuluhan yang efektif
dan efisien, memilih dan menggunakan alat bantu dan alat peraga yang efektif
dan murah; tetapi yang lebih penting adalah kemampuan dan keterampilan penyuluh
untuk berempati dan berinteraksi dengan masyarakat sasarannya.
2)
Sikap penyuluh yang:
a) Menghayati
dan bangga terhadap profesinya, serta merasakan bahwa kehadirannya untuk
melaksanakan tugas penyuluhan itu memang sangat dibutuhkan masyarakat penerima
manfaatnya.
b) Meyakini
bahwa inovasi yang disampaikan itu telah teruji kemanfaatannya. Memiliki
peluang keberhasilan untuk diterapkan pada kondisi alam wilayah kerjanya,
memberikan keuntungan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai social budaya
masyarakat, serta meyakini bahwa inovasi yang akan disampaikan itu benar-benar
merupakan kebutuhan nyata (meskipun seringkali belum dapat dirasakan)
masyarakat sasarannya.
c) Menyukai
dan mencintai masyarakat sasarannya, dalam artian selallu siap memberikan
bantuan dan atau melaksanakan kegiatan-kegiatan demi berlangsungnya
perubahan-perubahan usahatani maupun perubahan kehidupan masyarakat penerima
manfaatnya.
3)
Kemampuan pengetahuan penyuluh tentang:
a) Isi,
fungsi, manfaat, dan nilai-nilai yang terkandung dalam inovasiyang disampaikan,
baik secara konseptual (keilmiahan) maupun secara praktis.
b) Latar
belakang dan keadaan masyarakat sasarannya, baik yang menyangkut prilaku,
nilai-nilai sosial budaya, keadaan alam, maupun kebutuhan-kebutuhan nyata yang
diperlukan masyarakat sasarannya.
c) Segala
sesuatu yang seringkali menyebabkan warga masyarakat suka atau tidak
mengkehendaki terjadinya perubahan maupun segala sesuatu yang meenyebabkan
masyarakat seringkali cepat/lamban mengadopsi inovasi.
4)
Karakteristik sosial-budaya Penyuluh
Didalam kenyataannya, kualifikasi
penyuluh tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan keterampilan, sikap dan
pengetahuan saja, tetapi keadaan latar belakang sosial-budaya (bahasa, agama,
kebiasaan-kebiasaan) seringkali justru lebih banyak menentukan keberhasilan
penyuluhan yang dilaksanakan.
Karena itu, penyuluh yang baik,
sejauh mungkin harus memiliki latar belakang sosial budaya yang sesuai dengan
keadaan sosial budaya masyarakat penerima manfaatnya. Setidak-tidaknya, jika
seorang penyuluh akan bertugas di wilayah kerja yang memiliki kesenjangan
sosial budaya yang telah dimilikinya, ia harus selalu berusaha untuk menyiapkan
diri dan berusaha terus menerus mempelajari dan menghayati nilai-nilai sosial
budaya masyarakat penerima manfaat itu.
V.
Persiapan
Bagi Fasilitator/Penyuluh
Berkenaan dengan beberapa
kualifikasi penyuluh yang dituntut oleh kegiatan penyuluhan sebagaimana telah
dikemukakan diatas, setiap penyuluh perlu mempersiapkan dirinya dengan berbagai
persiapan sehingga akan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan mencapai
tujuan. Persiapan penyuluh itu meliputi:
1)
Persiapan kepribadian
Lippit (1958) secara tegas menyatakan
bahwa, keberhasilan seorang penyuluh sangat ditentukan oleh kepribadian yang
tercermin pada penampilannya pada saat pertama kali ia berhadapan dengan
masyarakat sasarannya atau yang disebutnya sebagai “the first impression” yang harus dapat dipergakannya sebelum ia
berbuat sesuatu bagi masyarakatnya.
Adapun kepribadian yang dituntut atau
harus mampu ditunjukkan oleh seorang penyuluh itu adalah:
a) Penampilan
(cara berpakaian, sikapnya jika berbicara, tingkah laku, dan tindak tanduk)
yang menarik dan tidak menunjukkan keangkuhannya.
b) Kesediaan
untuk bergaul, menjalin kerjasama, dan keinginannya untuk tinggal bersama
dengan masyarakat sasarannya.
c) Mudah
bergaul dan menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungannya, baik lingkungan
fisik, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan sosial setempat.
d) Meyakinkan
masyarakat sasarannya sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan
tugas, cerdas, terampil, dan bersikap wajar.
e) Kesiapan
dan kesediaannya untuk membantu masyarakat penerima manfaatnya dalam
menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi.
Berkaitan
dengan persiapan kepribadian ini, Hawkins, et al (1982) menekankan agar setiap
penyuluh harus mampu berpenampilan dan berprilaku (utamanya pada kesempatan
pertama) sebagai seorang penyuluh yang memiliki kualifikasi:
a) Jujur,
dalam artian mau menunjukkan keunggulan dan kelemahan setiap inovasi yang
ditawarkan. Sehubungan dengan hal ini, setiap penyuluh tidak boleh hanya
mengacu kepada keberhasilan program atau manfaat yang dimainkan oleh
pemerintah/lembaga penyuluhan atau bagi dirinya sendiri, tetapi harus selalu
berbuat sesuatu demi tercapainya manfaat bagi bagi masyarakat penerima
manfaatnya, meskipun untuk itu ia harus bersedia mengorbankan waktu dan tenaga
bahkan seringkali juga harus mengorbankan waktu dan tenaga bahkan seringkali
juga harus mengorbankanwaktu dan tenaga bahkan seringkali juga harus juga
mengorbankan biaya dan perasaan.
b) Dinamis,
baik dalam arti cepat mengantipasi setiap masalah yang ditemui atau dirasakan
masyarakatnya, kreatif, dan selalu berupaya menumbuhkan dan menggerakkan
partisipasi masyarakat.
Penyuluh yang baik tidak boleh hanya
menunggu, tetapi secara aktif dia harus selalu memburu informasi dan
masalah-masalah yang dihadapi masyarakatnya.
c) Kompeten,
artinya harus memahami dan menguasai segala sesuatu yang berkaitan dengan
inovasi yang disampaikannya (baik yang bersifat tteknis, ekonomi, maupun
kaitannya dengan nilai-nilai sosial budayanya)
d) Penyuluh
yang baik tidak cukup hanya menguasai teori atau konsep-konsep yang berkaitan
dengan inovasi atau kebijakan yang disampaikan, tetapi harus pula memberikan
contoh penerapannya secara praktis.
e) Berwatak
sosial, baik dalam pengertian mau bersahabat atau menjalin hubungan dengan
masyarakatnya, maupun dalam arti memiliki kepekaan dan kesetiakawanan sosial
yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari maupun yang secara langsung
ataupun tak langsung berkaitan dengan pelaksanaan dan kelancaran tugasnya
sebagai penyuluh.
2)
Persiapan kajian lapang
Sebelum melaksanakan tugasnya, setiap
penyuluh harus terlebihdahulu telah melakukan kajian lapang, baik yang mengenai
wilayah kerjanya, maupun kajian lapang tentang wilayah-wilayah yang memiliki kesamaan
karakteristik dengan wilayah kerjanya itu. Kajian lapang yang dimaksud disini
adalah, upaya pengenalan karakteristik wilayah kerja (baik yang berkaitan
dengan masalah-masalah teknis maupun sosial ekonomi), dan inventarisasi
hasil-hasil penelitian atau kajian-kajian yang telah pernah dilakukan di
wilayah tersebut atau di wilayah lain yang memiliki kesamaan karakteristik
dengan wilayah kerjanya.
Upaya kajian lapang tersebut, dapat
dilakukan dengan mempelajari data-data sekunder yang tersedia atau dapat
dikumpulkan dari lembaga-lembaga dan pihak-pihak yang berkompeten, atau
dilakukan melalui pengumpulan data primer (pengamatan atau wawancara dengan
tokoh-tokoh masyarakat setempat).
3)
Persiapan untuk belajar
Selaras dengan perkembangan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan inovasi-inovasi yang
akan disebarluaskan kepada masyarakat sasarannya, maka setiap penyuluh harus
mempersiapkan diri untuk selalu mau belajar secara terus menerus dan
berkelanjutan. Persiapan seperti ini, harus dimiliki dan dihayati oleh setiap
penyuluh. Tanpa kesediaan untuk belajar secara berkelanjutan, mustahil dia
dapat mengajarkan, menganalisis, dan sekaligus memberikan nasehat tentang
penerapan inovasi yang disampaikan. Oleh sebab itu, seorang penyuluh harus
rajin:
a) Berkomunikasi
dengan lembaga penelitian dan sumber-sumber inovasi yang lain (perguruan tinggi
dan pusat-pusat informasi pertanian),
b) Mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai publikasi dan media
masa, dan pameran-pameran,
c) Mengikuti
symposium, seminar, lokakarya, pertemuan teknis, dan berbagai pertemuan ilmiah,
d) Mengikuti
pelatihan dan penataran,
e) Melakukan
karya wisata, widya wisata, maupun anjangsana kepada petani maju (perintis,
pelopor) yang telah berhasil.
4)
Persiapan perlengkapan menyuluh
Untuk meningkatkan efektifitas kegiatan
penyuluhan, seringkali seorang penyuluh harus mampu menyediakan danmenggunakan
barang perlengkapan menyuluh, baik yang berupa alat-alat bantu menyuluh maupun
alat-alat peraga penyuluhan.
Tentang hal ini, seringkali penyuluh
menghadapi kendala biaya dan waktu untuk menyediakan perlengkapan menyuluhnya
sendiri. Karena itu, setiap penyuluh harus sejak dini telah belajar membuat
alat-alat bantu dan alat-alat peraga penyuluhannya sendiri. Disamping itu, ia
harus secara jeli mampu memilih perlengkapan menyuluh yang mudah di dapat dan
relatif murah harganya.
Perlu diketahu bahwa, tidak semua
perlengkapan yang canggih dan mahal merupakan perlengkapan penyuluhan yang
efektif (baik karena pertimbangan teknis, karakteristik masyarakat sasaran, dan
sifat inovasinya sendiri).
VI.
Kunci
Keberhasilan Fasilitator/Penyuluh
Di
dalam praktek, untuk memenuhi kualifikasi penyuluh yang handal dan
mempersiapkannya dengan beragam persiapan yang telah disebutkan tadi ternyata
tidak selalu mudah.
Sehubungan
dengan itu, Rogers (1983) mengemukakan adanya empat hal yang sangat menentukan
keberhasilan seorang penyuluh, yaitu:
1)
Kemauan dan kemampuan penyuluh untuk
menjalin hubungan secara langsung maupun tak langsung (melalui tokoh-tokoh
masyarakat, pemuka pendapat, lembaga swadaya masyarakat) dengan masyarakat
sasarannya.
Tentang hal ini, seringkali seorang
penyuluh justru harus lebih banyak melakukan kontak tak langsung melalui
tokoh-tokoh masyarakat yang sangat berperan dalam menciptakan opini public yang
dapat memperlancar atau sebaliknya menghambat tercapainya tujuan penyuluhan
pertanian.
2)
Kemauan dan kemapuan penyuluh untuk
menjadi perantara antara sumber-sumber inovasi (lembaga penelitian/ keilmuan,
peyani maju, dan pedagang/ konsumen) dengan pemerintah/ lembaga penyuluhan dan
masyarakat petani sasarannya.
3)
Kemauan dan kemampuan untuk menjadi
perantara disini dalam artian:
a) Seberapa
jauh penyuluh mampu meyakinkan pemerintah/ lembaga penyuluhan bahwa inovasi
yang ditawarkan memiliki arti strategis bagi kepentingan mayarakat (peningkatan
produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan) maupun bagi pemerintah (demi
stabilitas politik, keamanan, dan ketahanan nasional).
b) Seberapa
jauah penyuluh mampu menerjemahkan inovasi menjadi kebutuhan yang dapat
dirasakan (felt need) oleh masyarakat
sasarannya.
c) Seberapa
jauh penyuluh mampu bekerja dengan menggunakan pola berpikir pemerintah/
lembaga penyuluhan dan pola piker masyarakat, dan tidak terkungkung untuk
bekerja menurut pula pikirnya atauacuannya sendiri.
4)
Kemauan dan kemampuan penyuluh untuk
menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan kebutuhan-kebutuhan yang
dapat dirasakan oleh pemerintah/ lembaga penyuluhannya dan masyarakat
sasarannya.
Erat
kaitannya dengan hal kedua (2) di atas, kegiatan penyuluh seringkali masih
berupa kebutuhannya nyata (real need)
yang belum tentu telah merupakan kebutuhan yang dapat dirasakan (felt need) baik oleh pemerintah/
lembaga penyuluhan maupun oleh masyarakat sasarannya. Dalam kasus seperti ini,
upaya yang harus dilakukan oleh penyuluh pertama-tama adalah seberapa jauh ia
mampu menerjemahkan kebutuhan nyata yang dilihatnya itu menjadi kebutuhan yang
dapat dirasakan oleh pemerintah/ lembaga penyuluhan dan masyarakat sasarannya
(mengubah “real need” menjadi “felt need”). Sebab, sebelum kebutuhan nyata itu
menjadi kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat (sasarannya), sangatlah sulit
bagi penyuluh untuk mengharapkan keberhasilan penyuluhan yang diupayakannya
itu.
Lebih lanjut, Rogers
(1995) mengemukakan 4 (empat) hal lain yang menjadi kunci keberhasilan penyuluh
yaitu:
a)
Change agent efforts atau kerja keras
yang dilakukan oleh penyuluh
b)
Client orientation, atau selalu mengacu
kepada (keadaan, masalah, dan kebutuhan) penerima manfaat
c)
Compatibility with client’s needs, atau
harus menyesuaikan kegiatannya dengan kebutuhan penerima manfaat
d) Emphaty
atau bertenggang rasa, yaitu kemampuan memahami, merasakan, dan menempatkan
diri sebagai penerima manfaatnya
VII.
Fasilitator/Penyuluh
Profesional
Leagens
(1961) mengemukakan beberapa persyaratan bagi “penyuluh professional” yang
harus memiliki pemahaman yang baik tetntang beberapa hal sebagai berikut:
1)
Pengertian akan sifat dan peranan
organisasi pelayanan penyuluhan di tingkat nasional, yang meliputi:
a) Lingkup
cakupan, filosofi, dan tujuan pembangunan masyarakat.
b) Pemahaman
tentang hal ini, akan menghindarkan langkah-langkah kegiatan yang bertentangan
dengan filososfi, akan menunjukkan sasaran/ pihak-pihak yang akan dilibatkan, serta memmusatkan perhatiannya
kepada tercapainya tujuan yang diinginkan.
c) Organisasi
dan administrasi penyuluhan dari tingkat pusat sampai ke tingkat wilayah kerjanya yang terkecil, yang
memberinya acuan tentang jenjang birokrasi yang harus dipahami untuk memperoleh
informasi dan menyampaikan umpan balik dari bawah.
d) Tanggung
jawab dan kesempatan-kesempatan yang dimiliki dalam pengembangan nasional, yang
memberikan acuan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan, dan
semua potensi sumberdaya yang dapat dimanfaatkannya.
2)
Pengertian dan pengetahuan tentang
teknologi yang berkaitan dengan materi yang diprogramkan, yang mencakup:
a) Kelengkapan
pengetahuan, atau segala sesuatu yang perlu diketahui tentang teknologi yang
diprogramkan.
b) Kesesuaiannya
dengan teknologi yang sudah dilaksanakan (baik secara teknis, ekonomi, dan
kesesuaiannya dengan sosial budaya local).
c) Pengetahuan
tentang sumber teknologi yang diprogramkan agar dapat memperoleh informasi
lanjutan, serta dapat menyampaikan umpan-balik jika terjadi maslah dilapangan.
d) Pengertian
tentanng bagaimana kaitan teknologi dengan masalah-masalah local (keadaan alam,
tersedianya sumberdaya, dll).
e) Kegiatan
belajar yang terus menerus, tentang teknologi yang akan diprogramkan.
3)
Kemampuan untuk menjelaskan tujuan
program, sehingga bermanfaat bagi kegiatan pembimbingan dalam pelaksanaan
kegiatan.
Dalam kaitan ini perlu dipahami betul
hal-hal yang menyangkut:
a) Kegunaan
tujuan-tujuan tersebut,
b) Cara-cara
mencapai tujuan,
c) Inter-relasi
antar tujuan-tujuan yang ingin dicapai,
d) Keterampilan
yang menyampaikan tujuan-tujuan tersebut yang kesemuanya akan sangat
berpengaruh bagi efektivitas bimbingan dan pelaksanaan kegiatannya, sehingga
tujuan program dapat dicapai seperti yang diharapkan.
4)
Kemampuan untuk mengorganisasikan
masyarakat dan sumberdaya yang tersedia utamanya yang berkaitan dengan:
a) Sifat
dan fungsi organisasi,
b) Prinsip-prinsip
organisasi,
c) Teknik-teknik
berorganisasi, dan
d) Kordinassi
dan integrasi kegiatan demi tercapainya tujuan program
Dalam
hal ini harus disadari oleh setiap penyuluh, bahwa salah satu fungsi penyuluh
bukan sekedar mendidik, tetapi juga kemampuannya untuk mengorganisasikan
masyarakat serta memanfaatkan semua potensi sumberdaya yang tersedia bagi
keberhasilan pelaksanaan kegiatannya.
Sehingga
kemampuan mengorganisasikan masyarakat dan sumberdaya akan sangat menentukan
keberhasilannya sebagai seorang penyuluh yang handal.
5)
Keterampilan untuk melihat hubungan
antara prinsip-prinsip kegiatan dan kenyataan yang dihadapi dalam praktek,
utamanya yang berkaitan dengan:
a) Sifat
dan peranan prinsip-prinsip tersebut bagi pembangunan masyarakat.
b) Penerapan
prinsip-prinsip untuk penyelenggaraan program.
c) Saling
ketergantungan yang tak dapat dipisahkan antara prinsip yang harus diterapkan
dengan kenyataan yang dihadapi dalam proses pendidikan penyuluhan demi
tercapainya tujuan program.
Tentang
hal ini, setiap penyuluh harus memahami bahwa tidak semua prinsip-prinsip yang
ada dapat dengan mudah diterapkan pada kondisi masyarakat yang beragam. Oleh
sebab itu, setiap penyuluh harus mampu memilih teknik-teknik penerapan prinsip
tersebut secara tepat tanpa menimbulkan ketegangan dalam masyarakat sasarannya.
6)
Keterampilan meneliti, yakni
keterampilan untuk membentuk setiap pihak yang terlibat/ dilibatkan dalam
perumusan program untuk:
a) Mengidentifikasi
masalah-masalah yang dihadapi,
b) Menentukan
titik-titik pusat kegiatan (inpact point),
c) Merinci
alternatif pemecahan masalah, dan
d) Memilih
alternatif pemecahan yang paling tepat dan mengambil keputusan tentang hal
tersebut.
e) Harus
juga dipahami, bahwa sepanjang pelaksanaan tugasnya, penyuluh dituntut untuk
selalu melakukan pengamatan dan evaluasi terhadap setiap gejala dan kejadian
yang muncul di wilyah kerjanya. Karena itu, dalam perumusan program, ia harus
benar-benar mampu melaksanakan peran bantuannya secara baik, berdasarkan fakta
yang terjadi.
7)
Keterampilan tentang hubungan
kemanusiaan, yang sangat penting artinya demi kelancaran pelaksanaan kegiatan,
khususnya dalam menjalin kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal, mengarahkan
pelaksanaan kegiatan, dan terjaganya kemantapan dan kelancaran organisasi
penyuluhannya.
Harus
selalu diingat bahwa penerima manfaat penyuluhan yang utama adalah manusia yang
ingin diubah prilakunya agar tahu, mau, dan mampu menerapkan setiap inovasi
yang terpilih untuk memperbaiki mutu kehidupan masyarakat sasarannya. Karena
itu, tugas atau kegiatan penyuluh tidak pernah terlepas dari hubungan antar
manusia.
Dalam
praktek, setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya tidak selalu
berhubungan secara langsung dengan setiap individu di wilayah kerjanya, tetapi
seringkali lebih baik memanfaatkan pemimpin-pemimpin lokal, dan menggerakkan
partisipasi masyarakat melalui kelompok-kelompok kegiatan. Disinilah letak
pentingnya kemampuan penyuluh untuk mengembangkan hubungan antar manusia dengan
pemimpin-pemimpin lokal dan kelompok-kelompok kegiatan.
VIII. Pengembangan Profesionalisme
Fasilitator/Penyuluh
Sejak
dikenalkannya sistem kerja latihan dan kunjungan pada dasa-warsa 1970-an,
sebenarnya telah terliha upaya-upaya pengembangan profesionalisme penyuluhan
yang dilakukan melalui:
1)
Penegasan tentang tugas penyuluh
pertanian yang difokuskan pada kegiatan penyuluhan dan tidak boleh lagi
dibebani tugas-tugas sampiran seperti merangkap jabatan structural dan atau
terlibat dalam beragam kegiatan kepanitiaan yang tidak terkait dengan fungsinya
sebagai penyuluh pertanian.
2)
Kunjungan kepada kelompok tani secara
pasti, teratur dan berkelanjutan
3)
Supervise yang teratur dan berkelanjutan
4)
Pelatihan bagi penyuluh lapangan yang
teratur dan berkelanjutan
5)
Kegiatan penataran dan studi lanjut bagi
semua penyuluh lapangan dan penyuluh spesialis
6)
Peningkatan jalinan antara penyuluh
dengan perguruan tinggi dan lembaga/ pusat-pusat penelitian
7)
Koordinasi penyuluhan di lapangan.
Sayangnya,
didalam perjalanan sejarah, sistem-kerja LAKU tersebut tidak berlangsung
seperti pada awal-awal kegiatan, terlebih setelah terjadi perubahan
administrasi penyuluhan sejak awal 1990-an, yang diikuti dengan “lepasnya”
administrasi penyuluhan di tingkat bawah (kabupaten, kecamatan, dan desa) dari
keterkaitannya dengan tugas-tugasdinas-dinas lingkup Departemen Pertanian.
Lemahnya penyuluhan pertanian seperti itu, diperparah lagi dengan semakin
lebarnya kesenjangan penyuluhan dengan sumber-sumber informasi/ inovasi yang
lain, terutama yang dilakukan melalui media massa dan kegiatan perguruan
tinggi. Sehingga yang terjasi, tidak sekedar ketertinggalan penyuluh di bidang
ilmu dan teknologi, tetapi juga semakin menurunnya penghargaan masyarakat
terhadap kinerja penyuluh dan program-program penyuluh pertanian.
Terhadap kondisi
seperti itu, terdapat beberapa langkah pengembangan profesionalisme penyuluh
dan penyuluh pertanian melalui:
1)
Pengembangan profesionalisme tenaga
penyuluh lapangan, dengan menggunakan (Longo dan Dresbach, 2001):
a) Kumpulan
laporan keberhasilan kegiatan
b) Tulisan-tulisan
tentang keberhasilan kemitraan
c) Himpunan
tantangan yang menyangkut keterkaitan antar: penyuluh dan kelompok sasaran,
antar intuuisi dan antar wilayah
d) Daftar
sumber daya yang dapat dimanfaatkan
e) Alat
peraga (video teaching)
f) Dll
2)
Program-program pelatihan khusus (Mero,
2001)
Program ini dikembangkan di Tanzania,
kaitannya dengan program ketahanan pangan, dalam bentuk: pelatihan,
alih-teknologi, keragaman pangan, pengendalian air, penyaluran kredit, efisiensi,
penggunaan input, pengurangan kehilangan produk, pelibatan perempuan,dll.
3)
Pengembangan sistem pendampingan yagn
mengacu kepada kelompok sasaran (Lamers, et al. 2001), melalui:
a) Perumusan
visi dan misi kegiatan
b) Penjabaran
visi dan misi
c) Pemilihan
metoda pelatihan
d) Pengembangan
kemampuan dan rasa percaya diri
e) “on
the jon training” untuk melatih kemandirian
f) Persiapan
keberlanjutan kegiatan.
4)
Program-program khusus untuk perempuan
(Balakrishnan,2001), untuk menumbuh kembangkan partisipasi peerempuan dalam
kegiatan pembangunan pertanian.
5)
Pelatihan untuk penyuluh spesialis
(Radakhrisna,2001) kaitannya dengan peran-peran yang dimainkan dalam hal:
a) Menyampaikan
hasil-hasil kajian dan teknologi mutakhir.
b) Pengembangan
kepemimpinan untuk pembangunan
c) Pemahaman
tentang kelompok sasarannya
d) Mengintegrasikan
dan mensistesakan keahlian dan hasil-hasil penelitian dengan pelatihan untuk
penyuluh
e) Menumbuhkan
kesadaran di lingkungan perguruan tinggi tentang program-program penyuluhannya
f) Mengembangkan
bantuan teknis untuk kegiatan penyuluhan
g) Mengidentifikasi
sumber-sumber pembiayaan untuk peningkatan dan keberlanjutan penyuluhan
h) Memberikan
umpan balik ke perguruan tinggi
i)
Mendorong partisipasi semua stakeholder
penyuluhan pertanian
j)
Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
kelompok profesi maupun disiplin ilmunya.
Sehubungan dengan
pengembangan profesionalisme penyuluh Swanson (1997) menekankan beberapa hal,
yaitu:
1)
Pelatihan tentang “teori belajar” dan
“pelatihan” untuk merangsang penyuluh agar mau mengembangkan semangat belajar
dan memilih beragam bentuk/ jenis pelatihan yang dibutuhkan.
2)
Pendekatan penyuluhan, yang mencakup:
a) Pendekatan
tradisional, yang lebih menekankan peran pelatih untuk “menggurui” peserta
b) Pendekatan
pengalaman, melalui simulasi atau kegiatan lapang agar peserta memiliki
pengalaman yang dapat diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari
c) Pendekatan
kinerja, terutama untuk pelaihan keterampilan, yang memberikan penilaian
berdasarkan kinerja yang ditunjukkan.
3)
Bentuk-bentuk pelatihan, yang meliputi:
a) Preservice
training atau pembekalan siap kerja
b) Inservice
training/ staff development, yang dilakukan setelah bekerja untuk keperluan
promosi jabatan terdiri dari pelatihan
c) Dasar,
penyegaran, on-the job training dan pelatihan pengembangan karir.
4)
Tahapan pelatihan, yang mencakup:
a) Scopping
program pelatihan
b) Analisis
kebutuhan pelatihan
c) Pengembangan
kurikulum
d) Penyususnan
modul pelatihan
5)
Pemilihan metoda pelatihan, yang berupa:
a) Ceramah
(instructor presentation)
b) Diskusi
kelompok
c) Demonstrasi
d) Tugas
bacaan
e) Latihan
f) Studi
khusus
g) Bermain
peran
h) Kunjungan
lapang/ widya wisata
6)
Pelaksanakan kegiatan:
a) Kepemimpinan
b) Pengorganisasian
masyarakat
c) Negoisasi
d) Bekerja
dalam tim
e) Teknik
negoisasi
f) Manajemen
perubahan
g) Resolusi
konflik
7)
Evaluasi kegiatan yang meliputi:
a) Evaluasi
perencanaan
b) Evaluasi
proses
c) Evaluasi
akhir
d) Evaluasi
dampak.
DAFTAR PUSTAKA
Mardikanto,
Totok. Sistem Penyuluhan PERTANIAN.
Surakarta-Jawa Tengah: Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS dan UPT
Penerbitan dan Pencetakan UNS (UNS Press), 2010.
Mardikanto,
Totok. Penyuluhan Pengembangan Pertanian.
Surakarta: Sebelas Maret University Press, 1993.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar